Paradigma Penanggulangan Bencana
Þ bantuan darurat
Þ mitigasi
Þ pembangunan
Þ pengurangan resiko
Paradigma Bantuan Darurat
Difokuskan pada saat kejadian
bencana melalui pemberian bantuan darurat (relief) berupa: pangan, penampungan,
kesehatan.
Tujuan utama penanganan adalah
untuk meringankan penderitaan korban, kerusakan ketika terjadi bencana dan
segera mempercepat pemulihan (recovery).
Paradigma Mitigasi
Difokuskan pada pengenalan daerah
rawan ancaman bencana dan pola perilaku individu / masyarakat yang rentan
terhadap bencana.
Tujuan utama memitigasi terhadap
ancaman bencana dilakukan secara pembuatan struktur bangunan, sedangkan
mitigasi terhadap pola perilaku yang rentan melalui relokasi pemukiman,
peraturan-peraturan bangunan dan penataan ruang.
Paradigma Pembangunan
Difokuskan pada faktor-faktor
penyebab dan proses terjadinya kerentaan masyarakat terhadap bencana.
Tujuan utama untuk peningkatan
kemampuan masyarakat di berbagai aspek non struktural (misalnya pengentasan
kemiskinan, peningkatan kualitas hidup, pemilikan lahan, akses terhadap modal,
inovasi teknologi).
Paradigma Pengurangan Resiko
Difokuskan pada analisis resiko
bencana, ancaman, kerentaan dan kemampuan masyarakat.
Tujuan utama untuk meningkatkan kemampuan
untuk meningkatkan kemampuan untuk mengelola dan mengurangi resiko dan juga
mengurangi terjadinya bencana, dilakukan bersama oleh semua pihak (stakeholder)
dengan pemberdayaan masyarakat.
Perubahan paradigma Penanggulangan Bencana
1. bukan
terhadap tanggap darurat tetapi juga keseluruhan manajemen resiko dan
pembangunan
2. perlindungan
sebagai bagian hak asasi dan bukan semata kewajiban pemerintah
3. dengan
demokratisasi dan otonomi daerah penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab
Pemda dan masyarakat
4. penanggulangan
bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga urusan bersama
masyarakat.
(Sumber: Badan Penanggulangan Bencana Daerah, "Materi Pelatihan Siswa Tanggap Bencana")







